WAYKANAN Media Harian Fajar Com
-- Kamis 12 Oktober 2023. Diduga Pengerjaan Lapen Di Kampung gunung katun Dusun mulyasari Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, Asal Jadi Dan Diluar RAB Serta melanggar UU 14 Tahun 2004 Tentang keterbukaan publik.
Saat Awak Media melihat jalan Lapen yang baru selesai dikerjakan dan masih seumur jagung tersebut, Awak Media mencoba mengkonfirmasi Kepada beberapa warga di kampung Gunung katun Dusun mulyasari terkait pengerjaan lapen tersebut.
Menurut salah satu warga berinisial " T" mengatakan, kami tidak tawu yang mengerjakan jalan ini kami kurang paham,
Di tempat yang sama masyarakat yang berinisial "S" Menambahkan, pekerjaan ini kurang lebih baru berumur lima hari dan papan informasinya saja tidak tahu, makanya kami sama sekali tidak mengetahuinya terkait proyek Lapen ini.
Dalam hal ini, Awak Media menila pihak rekanan kontraktor memang sengaja tidak memasang papan impormasi publik untuk menutupi informasi tersebut kepada masyarakat, Awak Media, LSM, dan Organisasi, serta lain-lainnya.
Selain itu, Awak Media menduga dan menilai rekanan kontraktor kebal hukum karena telah sengaja melanggar UU Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pelanggaran seperti ini sangat marak di Kabupaten Waykanan, namun seakan-akan pihak terkait di Waykanan diduga tutup mata.
Awak Media menduga, pekerjaan lapen kampung Gunung katun Dusun mulyasari ini juga dikerjakan asal jadi. Pasalnya setelah Di lakukan pengecekan dilapangan pekerjaan tersebut tidak merata ketebalan lapen, karena ada yang cuma 1 senti.
Sudah jelas diduga pekerjaan ini dikerjakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar, dan oleh sebab itu Awak Media menduga rekanan mengurangi mutu lapen tersebut. Yang jelas, hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak pengawas konsultan dinas terkait, mungkin dikarenakan sudah ada kerja sama dari pihak konsultan dan kontraktor ke dinas terkait tersebut.
Kami meminta kepada pihak APH agar bisa mengambil tindakan kepara kontraktor dan konsultan, karena sangat di sayangkan kinerja yang seperti ini dibiarkan.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak kontraktor atau pun pihak konsultan pengawas serta Kepala Gunung katun Dusun mulyasari belum dapat di konfirmasi terkait pekerjaan lapen yang diduga dikerjakan asal jadi.
Rep : Tim

