Batang,harianfajarnews.com
Bantuan Keuangan merupakan bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD dan digunakan dalam rangka membantu pemerintahan desa, baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Namun sangat disesalkan jika bantuan keuangan baik dari provinsi maupun daerah tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.Desa Kalisalak Kecamatan Batang merupakan salah satu penerima bantuan keuangan daerah yang diberikan melalui aspirasi anggota dewan senilai 500 juta guna pembangunan gedung serbaguna. Namun ternyata pelaksanaan pembangunan gedung serbaguna dengan anggaran tersebut diduga kuat ada penyelewengan.
Dugaan tersebut dijelaskan oleh Forum Barak yakni Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi. Menurut Mujaidin selaku Ketua Forum Barak, pembangunan gedung serbaguna Desa Kalisalak dengan pagu anggaran senilai 500 juta diduga kuat ada penyelewengan dana yang cukup besar, sehingga merugikan uang negara.
*"Dari hasil investigasi dan penelusuran, pengamatan serta perhitungan dari Forum Barak, proyek tersebut diduga banyak terjadi penyelewengan anggaran diantaranya, kualitas mutu bangunan pada pemasangan pondasi sehingga pondasi sempat ambrol , volume dan perhitungan harga tanah, sehingga muncul perhitungan kerugian yang relatif cukup besar* ", ungkap Mujaidin,Selasa (15/8/23).
"Kami dari Forum Barak telah menyiapkan berkas-berkas untuk pelaporan kaitan dugaan penyelewengan anggaran tersebut untuk kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan kami berharap agar APH bertindak tegas dan profesional tegak lurus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga kerugian negara yang muncul bisa di kembalikan ke kas negara dan fungsi kontrol sosial kami sebagai lembaga masyarakat anti korupsi berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku ", pungkas Mujaidin.
(FNS)
